Iklan

Monday, July 22, 2024, July 22, 2024 WIB
Advertorial

DPRD Sumenep akan Panggil Dispendik Terkait Dugaan Penyelewengan Tabungan Murid

Baca Juga
Advertisement
DPRD Sumenep  akan Panggil Dispendik Terkait Dugaan Penyelewengan Tabungan Murid


Langgampos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep berencana memanggil sejumlah pihak terkait dugaan penyelewengan uang tabungan murid SDN Pinggirpapas 1, Kecamatan Kalianget. Kasus ini mencuat setelah sejumlah wali murid mengajukan audiensi ke Komisi IV DPRD Sumenep pada Senin (22/7).

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Masdawi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan langsung dari wali murid terkait masalah ini. 

"Kami sudah mendengarkan aspirasi dari para wali murid SDN Pinggirpapas 1, dan ini menjadi perhatian serius kami," ujar Masdawi.

Menurut Masdawi, kronologi kasus ini menunjukkan adanya dugaan keterlibatan lebih dari satu pihak, termasuk kepala sekolah. Dengan nominal tabungan murid yang cukup besar, ia mengungkapkan kekhawatiran atas potensi keterlibatan beberapa oknum dalam masalah ini.

DPRD Sumenep berencana untuk segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan (Dispendik), kepala sekolah SDN Pinggirpapas 1, perwakilan kecamatan, dan kepala desa, guna membahas dan menyelesaikan masalah tersebut. 

"Kami akan mengagendakan pemanggilan minggu depan, mengundang OPD, guru, camat, dan kepala desa untuk menuntaskan masalah ini," tegas Masdawi.

Masdawi menambahkan, kasus semacam ini sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan di Sumenep dan menunjukkan perlunya perbaikan sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan. Sementara itu, salah satu wali murid, Edi Susanto, berharap agar uang tabungan siswa segera dikembalikan oleh pihak sekolah.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh wali murid SDN Pinggirpapas 1 ke Mapolres Sumenep pada awal Juli lalu. Total uang tabungan murid yang diduga diselewengkan mencapai Rp 260 juta, dengan sisa dana yang dapat dicairkan hanya sebesar Rp 80 juta.


(*)
close