Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sumenep Sepakati KUA dan PPAS APBD 2025, Bupati Sumenep Beri Apresiasi

Wednesday, July 31, 2024 | July 31, 2024 WIB

DPRD Sumenep Sepakati KUA dan PPAS APBD 2025, Bupati Sumenep Beri Apresiasi


Langgampos.com - Setelah melalui serangkaian rapat intensif siang dan malam, pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumenep 2025 akhirnya mencapai kesepakatan. Rapat paripurna pengesahan KUA dan PPAS tersebut dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Sumenep pada Rabu (31/07/2024) malam.

Penandatanganan kesepakatan diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang memaparkan hasil pembahasan KUA PPAS. Laporan tersebut diikuti dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Bupati Sumenep mengenai KUA PPAS untuk tahun anggaran 2025.

Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, menyatakan rasa syukurnya karena rapat paripurna dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Ia menjelaskan bahwa keputusan terkait KUA-PPAS APBD 2025 telah melalui berbagai tahapan pembahasan di tingkat Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Komisi, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“KUA dan PPAS yang disahkan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pembentukan Peraturan Daerah tentang APBD 2025, demi pembangunan Sumenep yang lebih maju dan sejahtera,” ujar politisi PKB tersebut.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memberikan apresiasi terhadap DPRD atas penyelesaian pembahasan KUA dan PPAS sesuai jadwal. Menurutnya, pengambilan keputusan ini merupakan bukti sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendorong pembangunan di Sumenep. 

Fauzi juga berharap agar implementasi APBD 2025 nantinya dapat berjalan sesuai rencana sehingga kepentingan masyarakat Sumenep dapat terlayani dengan maksimal.



(*)
close