Iklan

Admin
Thursday, August 29, 2024, August 29, 2024 WIB
Regional

DPRD Kota Bogor 2019-2024: Lima Tahun Dedikasi untuk Transparansi dan Kesejahteraan Warga

Baca Juga
Advertisement
DPRD Kota Bogor 2019-2024: Lima Tahun Dedikasi untuk Transparansi dan Kesejahteraan Warga


Langgam Pos - Periode kerja 50 anggota DPRD Kota Bogor 2019-2024 resmi berakhir dengan pelantikan anggota baru untuk masa bakti 2024-2029. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, dalam pidatonya, menyampaikan rasa terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada warga Bogor, mengakui masih banyak pekerjaan yang harus dilanjutkan oleh pemerintahan baru.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor 2019-2024, kami mohon maaf atas kekurangan dan kesalahan selama menjalankan tugas. Hasil yang telah dicapai harus terus ditingkatkan,” ujar Atang, sambil menyoroti visi DPRD yang aspiratif, profesional, amanah, dan bermartabat.

Selama lima tahun terakhir, DPRD Kota Bogor telah menetapkan 87 Peraturan Daerah (Perda) sebagai bagian dari fungsi legislasinya. Beberapa perda penting mencakup Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Penyelenggaraan dan Perlindungan Disabilitas, serta Perlindungan Lansia. Raperda tentang pencegahan dan perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu agenda yang sedang diperjuangkan untuk disahkan pada periode berikutnya.

Dalam fungsi anggarannya, DPRD Kota Bogor memastikan bahwa kebijakan anggaran yang dituangkan dalam APBD Kota Bogor selalu mengutamakan kebutuhan masyarakat. Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan beberapa program anggaran penting yang mereka inisiasi, seperti anggaran untuk penebusan ijazah warga tidak mampu, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), dan penanganan Covid-19.

“Kami terus berjuang untuk mendorong penggunaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, meskipun penuh tantangan,” kata Jenal, menegaskan komitmen DPRD untuk kesejahteraan warga.

Fungsi pengawasan DPRD Kota Bogor juga tak luput dari sorotan. Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menyampaikan bahwa berbagai kebijakan pengawasan telah berhasil membantu masyarakat, seperti advokasi hak eks karyawan PDJT dan warga yang terdampak pembangunan double track Bogor-Sukabumi.

“Alhamdulillah, seluruh AKD di DPRD Kota Bogor telah menjalankan fungsi pengawasan dengan sangat baik, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dadang.

Dengan berbagai capaian dan kebijakan pro-rakyat yang telah dihasilkan, DPRD Kota Bogor 2019-2024 meninggalkan rekam jejak yang diharapkan dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh pemerintahan berikutnya. Kolaborasi dan sinergi yang kuat antara DPRD, Pemerintah Kota, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam perjalanan mereka selama lima tahun terakhir.

(*)
close