Iklan

Sunday, August 11, 2024, August 11, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-11T22:33:55Z
Regional

Wali Kota Surabaya Perintahkan Dinkes Awasi Jajanan PKL untuk Cegah Gagal Ginjal Anak

Read To
Advertisement
Wali Kota Surabaya Perintahkan Dinkes Awasi Jajanan PKL untuk Cegah Gagal Ginjal Anak


Langgam Pos - Menyusul terjadinya kasus gagal ginjal pada 60 anak di Jakarta, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan perintah kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memperketat pengawasan terhadap jajanan yang dijual pedagang kaki lima (PKL) di Kota Surabaya. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di Surabaya.

Wali Kota Eri memastikan hingga saat ini belum ada laporan kasus gagal ginjal pada anak di Surabaya. Namun, untuk mencegah kemungkinan tersebut, pihaknya meningkatkan kewaspadaan terkait konsumsi makanan anak-anak.

"Belum ada laporan kasus gagal ginjal di Surabaya, dan kita berharap tetap demikian," kata Eri dalam konferensi pers, Sabtu (10/8/2024).

Sebagai langkah preventif, Eri menginstruksikan agar pintu masuk sekolah ditutup untuk mencegah anak-anak membeli jajanan dari luar yang tidak terjamin kualitasnya. Eri juga menekankan pentingnya pemantauan kandungan gizi makanan yang dijual di kantin sekolah, memastikan bahwa makanan tersebut memenuhi kebutuhan gizi anak-anak.

"Kontrol terhadap makanan di kantin sekolah sangat penting. Kita harus memastikan kandungan gizinya sesuai dengan kebutuhan anak," tambah Eri.

Dinkes Surabaya diminta untuk melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap makanan dan minuman yang dijual oleh PKL. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah beredarnya produk makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya.

"Dinkes akan meningkatkan frekuensi pemeriksaan terhadap makanan di PKL. Kami berharap dengan upaya ini, kita bisa mencegah terjadinya kasus gagal ginjal di Surabaya," jelas Eri.

Eri juga menjelaskan bahwa penyebab utama gagal ginjal adalah konsumsi makanan atau minuman yang mengandung bahan kimia berlebihan, yang tidak dapat ditoleransi oleh tubuh anak.

"Untuk itu, kita akan memperketat aturan mengenai jajanan di luar sekolah. Semua makanan harus melalui pemeriksaan di kantin, dengan memperhatikan kandungan gizinya," ujar Eri.

Selain itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya diinstruksikan untuk mengedukasi orang tua dan pihak sekolah mengenai pentingnya mengawasi jajanan anak-anak.

"Kami meminta orang tua dan sekolah untuk lebih teliti dalam memilih makanan untuk anak-anak. Penting untuk memastikan makanan yang dikonsumsi tidak mengandung bahan kimia berbahaya," pungkas Eri.


(*)
close