Iklan

Wednesday, July 3, 2024, July 03, 2024 WIB
Advertorial

Lagi-lagi On Time! DPRD dan Pemkab Sumenep Setujui Raperda RPJPD 2025-2045

Baca Juga
Advertisement
Lagi-lagi On Time! DPRD dan Pemkab Sumenep Setujui Raperda RPJPD 2025-2045


Langgampos.com - Pada Rabu (3/7/2024), Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menandatangani persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045. Penandatanganan ini dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, yang mewakili Bupati Sumenep. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Dewi Khalifah menegaskan pentingnya RPJPD sebagai dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bagi semua pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan yang terarah dan terpadu di Kabupaten Sumenep.

Visi pembangunan Kabupaten Sumenep untuk periode 2025-2045 yang telah disusun adalah "Sumenep Bermartabat, Maju, dan Berkelanjutan," yang kemudian dijabarkan dalam delapan misi utama. Misi-misi ini mencakup peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi berbasis inovasi dan teknologi, tata kelola pemerintahan yang efektif, stabilitas ketertiban umum, dan ketahanan sosial budaya, di antara lainnya.

RPJPD ini juga membagi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sumenep dalam empat tahapan lima tahunan, mulai dari penguatan pondasi transformasi (2025-2029), akselerasi transformasi (2030-2034), ekspansi global Sumenep (2035-2039), hingga pencapaian visi "Sumenep Bermartabat" pada tahun 2040-2045.

Wakil Bupati Dewi Khalifah mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD ini dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.


(*)
close