Notification

×

Iklan

Iklan

Garut Raih Insentif Fiskal Rp25,9 Miliar dari Kemenkeu: Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan

Thursday, September 5, 2024 | September 05, 2024 WIB
Garut Raih Insentif Fiskal Rp25,9 Miliar dari Kemenkeu: Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan


Langgampos.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil memperoleh insentif fiskal senilai Rp25,9 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Tahun Anggaran 2024. Insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat selama tahun berjalan.

"Jumlah alokasi untuk Kabupaten Garut merupakan yang terbesar, totalnya lebih dari Rp25,9 miliar," ungkap Didit Fajar Putradi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Garut, Kamis (5/9). Insentif ini merupakan hasil penilaian berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal.

Penyerahan insentif dilakukan secara langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, dalam sebuah acara di Jakarta pada Rabu (4/9), bersama dengan 20 penerima lainnya.

Didit menjelaskan bahwa insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja Pemerintah Kabupaten Garut dalam sejumlah aspek, termasuk penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, penggunaan produk dalam negeri, serta percepatan penyerapan anggaran. "Ini adalah reward dari pemerintah pusat untuk prestasi kami, bukan berdasarkan proposal atau pengajuan daerah," tambahnya.

Anggaran tersebut, lanjut Didit, akan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama untuk mendukung infrastruktur layanan publik, meningkatkan ekonomi, serta memajukan sektor pendidikan dan kesehatan. Ia menegaskan bahwa anggaran ini tidak akan digunakan untuk hal-hal seperti gaji, honor, atau perjalanan dinas.

"Penggunaan dana insentif ini akan difokuskan pada infrastruktur, peningkatan ekonomi, dan layanan kesehatan serta pendidikan," pungkasnya.


(*)
close