Notification

×

Iklan

Iklan

Kebijakan Pembatasan BBM Pertalite dan Subsidi KRL: Dampaknya pada Kelas Menengah

Saturday, August 31, 2024 | August 31, 2024 WIB
Kebijakan Pembatasan BBM Pertalite dan Subsidi KRL: Dampaknya pada Kelas Menengah



Langgampos.com - Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, menyoroti dampak kebijakan pemerintah terkait penyaluran subsidi yang dinilai tidak tepat sasaran. Kebijakan seperti pembatasan BBM Pertalite dan subsidi tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK menjadi perhatian utama, terutama karena bisa semakin menekan kelas menengah yang sudah tergerus dalam lima tahun terakhir.

Tauhid menegaskan bahwa alokasi subsidi yang tepat menjadi kunci penting dalam menjaga daya beli kelas menengah. "Beberapa subsidi memang diperlukan agar kelas menengah tidak semakin tergerus," ujar Tauhid pada Sabtu (31/8/2024).

Ia mengkritik kebijakan yang masih memberikan subsidi BBM kepada pengguna mobil, sementara subsidi tarif KRL dibatasi. Tauhid berharap agar pengguna sepeda motor, yang banyak berasal dari kelas menengah, tetap bisa mendapatkan akses BBM Pertalite. "Kalau mobil mampu, itu menengah ke atas. Masa mobilnya disubsidi, tapi KRL-nya dibatasi," tambahnya.

Kebijakan ini dikhawatirkan akan semakin melemahkan daya beli kelas menengah, yang sudah terbebani oleh inflasi dan peningkatan biaya hidup. Tauhid menyoroti bahwa beban pengeluaran untuk kebutuhan pokok semakin meningkat, yang berkontribusi pada menurunnya kesejahteraan kelas menengah.

Di tengah kebijakan ini, PT Pertamina Patra Niaga telah membuka pendaftaran QR Code untuk pembelian Pertalite di 14 wilayah Indonesia, khusus untuk kendaraan roda empat. Tahap pertama pendaftaran diharapkan selesai pada akhir September 2024, dengan tahap kedua direncanakan pada Oktober-November 2024.

Hingga saat ini, sudah ada 3,9 juta pendaftar yang telah terverifikasi dan mendapatkan QR Code. Pendaftaran ini memerlukan beberapa dokumen seperti foto KTP, STNK, dan kendaraan. Pertamina mengajak masyarakat yang belum mendaftar untuk segera melakukannya guna memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran.

Pertamina juga menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi, termasuk Pertalite, tetap dilakukan sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah. Penggunaan QR Code dan pencatatan nomor polisi kendaraan adalah langkah untuk memastikan subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran, terutama bagi kendaraan roda empat.

Program Subsidi Tepat Pertalite saat ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, sementara kendaraan roda dua dan tiga belum diwajibkan untuk mendaftar. PT Pertamina Patra Niaga terus mendukung kebijakan subsidi tepat dengan menyediakan Help Desk di SPBU untuk membantu masyarakat dalam proses pendaftaran.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, mereka bisa mengunjungi situs resmi atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. Kebijakan ini diharapkan bisa mengendalikan penyaluran Pertalite dan memastikan subsidi BBM diterima oleh mereka yang benar-benar berhak.

(*)
close