Advertisement
Langgampos.com - Pemkot Kediri, Jawa Timur, sedang berupaya menyelesaikan penyaluran bantuan sosial bagi 3.002 warga yang terdata sebagai kelompok miskin ekstrem. Dari total jumlah tersebut, sebagian besar telah menerima bantuan berupa Bantuan Pangan Non-Tunai Daerah (BPNTD) dan Asistensi Lanjut Usia Terlantar (ASLUT), dengan masing-masing penerima mendapatkan Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Budi Luhur, menjelaskan bahwa proses verifikasi data telah dilakukan, dan mayoritas warga yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem sudah menerima bantuan dari Pemkot. Namun, masih ada sekitar 20 warga yang belum mendapatkan bantuan, karena mereka tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami telah mengupayakan pencocokan data, namun ada kendala karena beberapa dari mereka tidak memenuhi kriteria DTKS, seperti menjadi pensiunan aparatur negara, memiliki anggota keluarga yang berpenghasilan di atas UMR, atau karena kondisi rumah yang dinilai mampu,” ujar Paulus.
Paulus menekankan bahwa kendala ini lebih terkait aturan daripada ketersediaan anggaran. Meskipun demikian, pihaknya terus mencari solusi agar bantuan bisa segera tersalurkan kepada 20 warga yang belum menerima bantuan tersebut.
Dari total penerima bantuan, 488 warga lanjut usia telah mendapatkan ASLUT, sementara 2.582 warga miskin telah menerima BPNTD. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum sebesar Rp300 ribu per bulan dan orang dengan kecacatan berat (ODKB) sebesar Rp500 ribu per bulan.
Dinsos Kota Kediri juga menyalurkan santunan kematian senilai Rp2 juta untuk warga yang meninggal dunia dan terdaftar di DTKS. Selain bantuan dari APBD, Dinsos Kota Kediri turut mendampingi penyaluran bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, seperti BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Kami hanya mendampingi penyaluran bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi, sementara pendataan dan penyaluran langsung dilakukan oleh mereka," kata Paulus.
(*)