Iklan

Tuesday, September 3, 2024, September 03, 2024 WIB
Last Updated 2024-09-03T15:30:46Z
News

Sri Mulyadi Tegaskan Soal Rencana Pembatasan BBM Subsidi Masih Belum Final

Read To
Advertisement
Sri Mulyadi Tegaskan Soal Rencana Pembatasan BBM Subsidi Masih Belum Final


Langgampos.com -  Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang rencananya akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi rencana yang sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

"Belum ada pembahasan khusus terkait pembatasan BBM subsidi. Sampai saat ini, belum ada rapat yang secara khusus membahas hal tersebut," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (3/9/2024).

Dia juga membantah bahwa rencana pembatasan BBM subsidi ini berkaitan dengan upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Sri Mulyani menegaskan bahwa isu ini juga belum menjadi topik diskusi di DPR RI. "Pembahasan dengan DPR terkait APBN 2025 belum menyentuh isu ini," tambahnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga memberikan klarifikasi terkait rencana tersebut. Menurut Jokowi, saat ini pemerintah masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada keputusan resmi yang diambil.

"Kita masih dalam proses sosialisasi. Kita akan melihat kondisi di lapangan sebelum mengambil keputusan. Belum ada rapat dan belum ada keputusan," jelas Jokowi kepada media di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).

Jokowi menyebutkan beberapa alasan di balik rencana pembatasan BBM subsidi, termasuk upaya untuk mengurangi polusi di Jakarta serta meningkatkan efisiensi penggunaan APBN, khususnya untuk tahun 2025.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rencana pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2024, dan saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Dia juga menekankan pentingnya subsidi BBM yang tepat sasaran, terutama agar tidak dinikmati oleh golongan masyarakat yang mampu.

"BBM subsidi seharusnya dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan orang kaya," tegas Bahlil dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (27/8/2024).


(*)

close