Iklan

Tuesday, October 15, 2024, October 15, 2024 WIB
Economy

Core Tax Administration System: Kunci Optimalisasi Penerimaan Pajak Indonesia

Baca Juga
Advertisement
Core Tax Administration System: Kunci Optimalisasi Penerimaan Pajak Indonesia


Langgampos.com - Indonesia tengah berada di ambang revolusi sistem perpajakan dengan diperkenalkannya Core Tax Administration System (CTAS), sebuah sistem canggih yang diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan. 



Pajak memainkan peran krusial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan kontribusi sekitar 73% pada tahun 2019. Oleh karena itu, modernisasi sistem perpajakan menjadi kebutuhan mendesak agar pemerintah dapat terus mendanai pembangunan nasional sekaligus menjaga ketahanan fiskal.

Latar Belakang Pengembangan CTAS

Pengembangan CTAS dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memperbaiki Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) yang telah digunakan selama lebih dari 15 tahun. Sistem lama dianggap tidak lagi memadai untuk mendukung bisnis perpajakan modern, terutama dalam hal integrasi dan kecepatan pengelolaan data. SIDJP yang sudah usang tidak mampu memenuhi tuntutan reformasi perpajakan yang lebih efisien dan transparan.

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak, Muchamad Arifin, mengungkapkan bahwa menurut kajian Bank Dunia, penerapan CTAS dapat meningkatkan penerimaan pajak hingga 1,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dalam kurun waktu lima tahun setelah implementasi penuh. Dengan PDB Indonesia yang mencapai Rp 20.000 triliun, penambahan ini setara dengan Rp 350 triliun. Namun, hasil ini tidak akan tercapai secara instan; dibutuhkan waktu sekitar lima tahun untuk benar-benar melihat dampak signifikan dari sistem ini.

Manfaat CTAS bagi Penerimaan Pajak


CTAS dirancang tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk menyederhanakan administrasi perpajakan. Dengan sistem yang terintegrasi dan berteknologi tinggi, CTAS memungkinkan pemerintah untuk mengelola data wajib pajak dengan lebih efisien. Salah satu inovasi penting dalam CTAS adalah kemampuan sistem untuk melakukan validasi data secara otomatis, yang dapat mengurangi risiko kesalahan pelaporan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, sistem ini akan mengurangi interaksi langsung antara wajib pajak dan petugas pajak, yang diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyimpangan atau praktik penghindaran pajak. Semua data dan transaksi perpajakan akan terdokumentasi secara digital, sehingga menciptakan jejak yang lebih jelas dan transparan dalam pelaporan pajak.

Dampak Jangka Panjang Terhadap Ekonomi


Dalam jangka panjang, penerapan CTAS tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat ketahanan fiskal nasional. Dengan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara, peningkatan efisiensi dalam pengumpulan pajak akan memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah untuk mendanai berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Namun, penerimaan pajak yang optimal bukan satu-satunya tujuan dari sistem ini. Penguatan transparansi dan kepatuhan perpajakan juga akan meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Dengan administrasi pajak yang lebih sederhana dan dapat diprediksi, para investor akan merasa lebih nyaman berinvestasi di Indonesia. Hal ini penting dalam menarik investasi asing yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, CTAS juga dipandang sebagai langkah penting dalam mendorong digitalisasi ekonomi. Dengan adopsi teknologi dalam sistem perpajakan, diharapkan akan terjadi pergeseran menuju era digital dalam administrasi keuangan negara. Ini akan membuka peluang baru bagi pertumbuhan industri berbasis teknologi di Indonesia, yang pada gilirannya akan memperkuat ekonomi digital nasional.

Tantangan Implementasi


Meskipun potensi keuntungan dari CTAS cukup besar, penerapannya bukan tanpa tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. Sistem yang canggih membutuhkan infrastruktur digital yang memadai, serta tenaga kerja yang memiliki kemampuan untuk mengoperasikan dan memelihara sistem ini. Oleh karena itu, pelatihan dan pendidikan menjadi kunci suksesnya implementasi CTAS.

Selain itu, perubahan yang terjadi secara cepat dalam administrasi pajak juga menuntut penyesuaian dari sektor publik dan swasta. Wajib pajak, baik individu maupun korporasi, perlu menyesuaikan diri dengan sistem baru yang mungkin memerlukan investasi waktu dan sumber daya tambahan di awal.


CTAS merupakan langkah besar dalam upaya modernisasi sistem perpajakan Indonesia. Dengan potensi peningkatan penerimaan pajak sebesar 1,5% dari PDB dan peningkatan transparansi serta efisiensi, sistem ini diharapkan mampu mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang. Namun, kesuksesan implementasi CTAS sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta adaptasi dari seluruh pemangku kepentingan di sektor perpajakan.


(*)
close