Advertisement
Langgampos.com - Komisi II DPRD Jawa Barat menyoroti pentingnya pengembangan desa wisata sebagai langkah strategis untuk pemerataan ekonomi dan memaksimalkan potensi lokal. Menurut anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Budiwanto, desa wisata memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian pedesaan. Hal tersebut ia sampaikan di Karawang, pada hari Minggu.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mengeluarkan regulasi terkait pengembangan desa wisata, yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022. Peraturan ini mencakup panduan lengkap mengenai pengelolaan dan pengembangan desa wisata agar sejalan dengan kebutuhan pasar pariwisata yang terus berkembang.
Budiwanto menggarisbawahi bahwa peraturan ini bertujuan untuk mendorong desa-desa di Jawa Barat agar mampu mengoptimalkan potensi lokalnya. Baik dari segi pariwisata alam, budaya, hingga kuliner, pengembangan desa wisata dipandang dapat memberikan dampak positif langsung terhadap kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Selain itu, ia menambahkan bahwa desa wisata menjadi bagian dari strategi pemerataan ekonomi, karena mampu membuka peluang usaha baru bagi masyarakat setempat. “Dengan adanya desa wisata, masyarakat dapat berpartisipasi dalam sektor penginapan, kerajinan, dan kuliner khas daerah. Jadi, ini bukan sekadar tentang pariwisata, melainkan juga tentang pemberdayaan masyarakat," ujar Budiwanto.
Pengembangan desa wisata juga dinilai efektif dalam menekan angka pengangguran di wilayah pedesaan. Dengan bertambahnya peluang usaha, masyarakat lokal dapat lebih mandiri secara ekonomi. Hal ini menjadi langkah nyata untuk mengurangi ketimpangan ekonomi antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Sesuai data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, jumlah desa wisata di Jawa Barat terus meningkat. Pada tahun 2020, tercatat sebanyak 434 desa wisata, dan pada tahun 2023 angka tersebut bertambah menjadi 615 desa wisata. Pertumbuhan ini mencerminkan antusiasme masyarakat serta dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor pariwisata pedesaan.
Dengan regulasi yang sudah ada, diharapkan desa-desa di Jawa Barat semakin giat dalam mengembangkan potensi wisata mereka, sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Sesuai data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, jumlah desa wisata di Jawa Barat terus meningkat. Pada tahun 2020, tercatat sebanyak 434 desa wisata, dan pada tahun 2023 angka tersebut bertambah menjadi 615 desa wisata. Pertumbuhan ini mencerminkan antusiasme masyarakat serta dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor pariwisata pedesaan.
Dengan regulasi yang sudah ada, diharapkan desa-desa di Jawa Barat semakin giat dalam mengembangkan potensi wisata mereka, sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
(*)