pilkada

Iklan

Saturday, October 19, 2024, October 19, 2024 WIB
Last Updated 2024-10-19T09:02:05Z
Business

Jepang Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Upah Digital melalui Aplikasi

Read To
Advertisement
Jepang Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Upah Digital melalui Aplikasi




Langgampos.com - Pembayaran upah digital kini mulai diberlakukan di Jepang setelah PayPay, salah satu aplikasi pembayaran berbasis kode QR yang populer, berhasil lolos dari penyaringan ketat pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk mendorong transaksi non-tunai di negara tersebut. PayPay, yang dioperasikan oleh SoftBank Group Corp., menjadi perusahaan pertama yang menerima izin dari pemerintah untuk membayar gaji karyawan melalui aplikasi ini.

Mulai September 2024, sepuluh perusahaan di bawah naungan SoftBank, termasuk PayPay Corp., telah mulai menerapkan pembayaran gaji secara digital. Inisiatif ini hanya berlaku dengan persetujuan dari para karyawan. Perusahaan-perusahaan ini berharap agar sistem pembayaran upah digital dapat meningkatkan fleksibilitas dan kenyamanan bagi karyawan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperluas ekosistem ekonomi yang berbasis PayPay di seluruh grup perusahaan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan bersama, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam SoftBank Group menyebut bahwa "inisiatif ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak pilihan bagi karyawan dalam hal metode pembayaran gaji serta mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Jepang, khususnya melalui penggunaan aplikasi PayPay." Aplikasi ini sendiri sudah memiliki lebih dari 65 juta pengguna terdaftar, menjadikannya salah satu platform pembayaran paling populer di Jepang.

Upaya Mendorong Transaksi Non-Tunai


Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah Jepang untuk mendorong transaksi non-tunai di berbagai sektor. Pada tahun 2022, Kementerian Tenaga Kerja Jepang mengumumkan rencana untuk memperbolehkan perusahaan membayar upah melalui aplikasi digital mulai April 2023. Kebijakan ini diambil untuk mendorong digitalisasi dalam sistem pembayaran dan merangsang perekonomian. Dengan mengurangi penggunaan uang tunai, diharapkan berbagai transaksi akan semakin efisien, cepat, dan aman.

Namun, meskipun pemerintah memberikan izin untuk pembayaran upah digital, karyawan yang tidak ingin menggunakan metode ini tetap memiliki opsi untuk menerima gaji mereka melalui setoran langsung ke rekening bank. Ini memastikan bahwa pekerja memiliki pilihan sesuai dengan preferensi pribadi mereka, sehingga mereka tidak merasa terbatas oleh satu metode pembayaran saja.

Survei pemerintah pada tahun 2020 menunjukkan bahwa sekitar 40 persen pekerja di Jepang tertarik untuk menerima gaji mereka melalui aplikasi pembayaran berbasis kode QR seperti PayPay. Dengan angka yang cukup signifikan ini, sistem pembayaran digital tampaknya menjadi solusi yang relevan untuk memenuhi kebutuhan dan ekspektasi pekerja modern.

Batasan dan Perlindungan Pengguna


Untuk melindungi pengguna dari risiko keuangan, terutama jika operator aplikasi mengalami kebangkrutan, pemerintah Jepang menetapkan batasan tertentu pada sistem pembayaran digital ini. Salah satu ketentuan penting adalah saldo maksimum di dompet digital yang digunakan untuk menerima gaji. Saat ini, batasan tersebut ditetapkan sebesar 1 juta yen, atau sekitar Rp103 juta. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengguna tidak kehilangan seluruh upah mereka jika terjadi masalah dengan operator aplikasi.

Tidak seperti bank, operator aplikasi seperti PayPay tidak berada di bawah sistem asuransi simpanan negara. Dalam sistem perbankan, simpanan hingga 10 juta yen atau sekitar Rp1 miliar dilindungi jika bank mengalami kebangkrutan. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap operator aplikasi pembayaran. Mereka harus menjalani pemeriksaan yang berlangsung setidaknya satu tahun untuk memastikan bahwa mereka mampu menjaga saldo gaji yang telah dibayarkan, meskipun bisnis mereka mengalami kesulitan finansial.

Pemain Lain dalam Industri Pembayaran Digital


Selain PayPay, ada tiga operator aplikasi lain yang telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Tenaga Kerja Jepang untuk dapat berpartisipasi dalam sistem pembayaran upah digital ini. Meski demikian, proses persetujuan masih berlangsung, dan masing-masing operator harus melalui penyaringan ketat sebelum bisa mendapatkan izin. Ini menunjukkan bahwa persaingan dalam industri pembayaran digital semakin ketat, dengan banyak pihak yang berusaha masuk ke pasar yang terus berkembang ini.

Dengan dimulainya pembayaran upah digital ini, Jepang memasuki era baru dalam hal sistem pembayaran. Inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi para pekerja, tetapi juga memperkuat upaya pemerintah dalam membangun ekonomi berbasis digital. Pada akhirnya, keberhasilan sistem ini akan bergantung pada bagaimana masyarakat dan perusahaan dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di dunia keuangan.


(*)
close