Advertisement
Langgampos.com - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintah setempat untuk mengenakan pakaian santri. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Plt. Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, dengan Nomor 6/2024, yang berlaku mulai tanggal 21 hingga 25 Oktober 2024.
Dewi Khalifah menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap peran santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. "ASN diwajibkan mengenakan pakaian muslim dan muslimah selama lima hari berturut-turut, mulai 21 hingga 25 Oktober 2024," ujar Dewi. Dalam aturan tersebut, ASN laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, atasan baju muslim berwarna putih lengan panjang, serta peci hitam. Sedangkan bagi ASN perempuan, mereka harus mengenakan baju muslimah berwarna putih dan kerudung atau jilbab berwarna putih.
Namun, Dewi menegaskan bahwa kebijakan berpakaian santri ini tidak berlaku bagi ASN yang pekerjaannya memiliki tuntutan teknis khusus. "ASN yang bekerja di bidang operasional, seperti di BUMD, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Puskesmas, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP, tetap menggunakan pakaian dinas yang berlaku pada hari itu, sesuai dengan kebutuhan pekerjaan mereka," tambahnya.
Peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Sumenep juga akan diisi dengan berbagai kegiatan, salah satunya adalah upacara bendera. Upacara tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Bupati Sumenep. Tahun ini, tema yang diangkat adalah “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan,” yang mencerminkan semangat para santri untuk terus melanjutkan perjuangan dalam membangun bangsa.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap, dengan adanya peringatan Hari Santri Nasional dan partisipasi ASN dalam mengenakan pakaian santri, nilai-nilai perjuangan dan keteladanan santri akan semakin dikenal dan diapresiasi oleh masyarakat luas. Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kebersamaan dan semangat kebangsaan di kalangan ASN maupun masyarakat Kabupaten Sumenep.
(*)