Advertisement
Langgampos.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Front Pejuang Keadilan (FPK) menggelar aksi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Jumat (13/12/2024). Aksi ini dilakukan untuk mengecam keterlibatan salah satu anggota DPRD berinisial BEI dalam kasus narkoba dan mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD mengambil langkah tegas.
Koordinator Lapangan Aksi, Hidayat, dalam orasinya menyebutkan bahwa keterlibatan BEI sebagai tersangka bandar narkoba dengan barang bukti 15,76 gram narkotika golongan I telah mencoreng nama baik DPRD. Menurutnya, kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga etika dan moral sebagai wakil rakyat.
“Sebagai wakil rakyat, tindakan ini adalah pelanggaran berat terhadap etika, moral, dan hukum. DPRD harus menunjukkan sikap tegas untuk menjaga integritas lembaga,” kata Hidayat.
FPK menyoroti lambannya proses pemberhentian BEI oleh Badan Kehormatan DPRD. Hingga kini, surat pelanggaran kode etik belum dilayangkan ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai pengusung BEI. DPRD beralasan masih menunggu putusan pengadilan, yang menurut FPK terkesan bertele-tele.
“Kami menilai ini adalah tindakan yang dapat menimbulkan kecurigaan publik bahwa proses pemecatan sengaja diperlambat,” tegas Hidayat di depan massa aksi.
Dalam aksinya, FPK juga merujuk pada Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 134 ayat 3 huruf b dan ayat 1 huruf c, yang menyatakan bahwa anggota DPRD yang terlibat tindak pidana berat seperti narkoba dapat diberhentikan antar-waktu.
“Langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap DPRD. Jika tindakan tegas tidak diambil, ini akan menjadi preseden buruk dan merusak moralitas generasi bangsa,” lanjut Hidayat.
FPK mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan untuk segera memutuskan sanksi etik terhadap BEI. Mereka juga menantang DPRD menunjukkan independensi dalam menangani kasus ini tanpa kompromi.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Jangan biarkan oknum pelanggar hukum tetap berada di posisi strategis. DPRD harus menjadi contoh integritas,” pungkas Hidayat.
Aksi yang diikuti puluhan massa ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Demonstran membawa spanduk bertuliskan tuntutan pemberhentian BEI dan ajakan menjaga integritas lembaga legislatif.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua DPRD maupun Badan Kehormatan terkait tuntutan FPK. Namun, publik menunggu keberanian DPRD untuk mengambil sikap tegas demi menjaga citra lembaga legislatif sebagai representasi rakyat.
Dengan semakin kuatnya tekanan publik, kasus ini menjadi ujian besar bagi DPRD Kabupaten Sumenep dalam menunjukkan komitmennya terhadap etika dan supremasi hukum.
(*)