Iklan

Sunday, December 8, 2024, December 08, 2024 WIB
NewsRegional

Gaji PPPK 2024 Naik, Melebihi PNS: Inilah Daftar Lengkapnya

Baca Juga
Advertisement
Gaji PPPK 2024 Naik, Melebihi PNS: Inilah Daftar Lengkapnya


Langgampos.com - Surabaya - Pemerintah telah resmi menaikkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 8 persen pada awal Januari 2024. Kenaikan ini menjadikan gaji PPPK lebih tinggi dibandingkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa golongan, membuat banyak orang terkesima.

Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK mendapatkan gaji pokok dan berbagai tunjangan yang dijamin oleh pemerintah. Langkah kenaikan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintahan.

Berikut ini rincian lengkap gaji PPPK tahun 2024 setelah penyesuaian:

Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900

Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200

Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200

Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600

Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900

Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100

Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800

Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400

Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500

Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000

Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000

Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800

Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800

Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500

Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200

Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600

Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000


Gaji tertinggi untuk PPPK pada tahun ini mencapai Rp7,3 juta di golongan XVII, melampaui beberapa gaji PNS dengan jabatan selevel. Hal ini menunjukkan adanya perhatian besar pemerintah terhadap tenaga kontrak yang memiliki peran penting dalam administrasi dan pelayanan publik.

Kenaikan ini tidak hanya mencakup gaji pokok tetapi juga memengaruhi berbagai tunjangan yang diterima oleh PPPK, memberikan dampak positif pada kesejahteraan mereka.

Dengan adanya kenaikan ini, pemerintah berharap dapat memberikan motivasi tambahan bagi pegawai untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(*)
close