Advertisement
Langgampos.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan kenaikan signifikan pada Selasa pagi (10/12/2024). Harga emas tercatat naik sebesar Rp 14.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga mencapai Rp 1.517.000 per gram. Lonjakan ini membawa angin segar bagi investor setelah harga emas sempat melemah Rp 5.000 pada Senin (9/12/2024), bertahan di angka Rp 1.503.000 per gram.
Namun, angka ini masih berada di bawah rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high) emas Antam sebesar Rp 1.567.000 per gram, yang tercatat pada 31 Oktober 2024.
Selain itu, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga mengalami peningkatan yang sama, naik sebesar Rp 14.000 menjadi Rp 1.365.000 per gram.
Pajak dalam Transaksi Emas
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 untuk transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Bagi pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Bukti potong pajak disertakan dalam setiap pembelian emas.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Selasa pagi (10/12/2024):
- 0,5 gram: Rp 808.500
- 1 gram: Rp 1.517.000
- 2 gram: Rp 2.974.000
- 3 gram: Rp 4.436.000
- 5 gram: Rp 7.360.000
- 10 gram: Rp 14.665.000
- 25 gram: Rp 36.537.000
- 50 gram: Rp 72.995.000
- 100 gram: Rp 145.912.000
- 250 gram: Rp 364.515.000
- 500 gram: Rp 728.820.000
- 1.000 gram: Rp 1.457.600.000
Dengan tren kenaikan ini, emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi fluktuasi pasar keuangan.
(*)