Advertisement
Langgampos.com - Jakarta - Pemerintah, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, memberikan jaminan kepastian status tenaga honorer pada tahun 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan tenaga honorer yang ditargetkan selesai pada Desember 2024.
Salah satu jalur untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Menurut MenPANRB, tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi ASN wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan.
Komitmen Penataan dan Tantangan Seleksi
Meski pemerintah menjamin peluang bagi tenaga honorer, proses seleksi tetap menjadi penentu utama. Semua tenaga honorer diwajibkan mendaftar dan bersaing secara sehat dalam tahapan seleksi PPPK 2024. Prosedur ini menjadi bukti bahwa setiap calon ASN tetap harus berjuang untuk memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
Namun, bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak berhasil lolos dalam seleksi tersebut?
Peluang Baru untuk PPPK Paruh Waktu
Mengacu pada Surat Keputusan MenPANRB Nomor 347 Tahun 2024, tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 masih memiliki kesempatan untuk menjadi ASN pada tahun berikutnya. Mereka akan dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, asalkan memenuhi syarat utama: telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024 namun tidak mendapatkan posisi dalam lowongan yang tersedia.
Penempatan tenaga honorer dalam kategori PPPK paruh waktu memerlukan usulan resmi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri. Meski status ini lebih tinggi dibanding tenaga honorer, PPPK paruh waktu memiliki perbedaan dalam hal jam kerja dan gaji dibandingkan dengan PPPK penuh waktu.
Kesempatan Baru, Harapan Baru
MenPANRB memastikan bahwa tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 tidak perlu khawatir mengenai masa depan mereka. Dengan adanya kategori PPPK paruh waktu, pemerintah terus berupaya memberikan solusi terbaik untuk menata sistem kepegawaian yang lebih adil dan transparan.
Dengan pendekatan ini, tenaga honorer diharapkan terus bersemangat menghadapi seleksi PPPK 2024, sekaligus membuka peluang karier yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.
(*)