Iklan

Iklan

,

Iklan

Warga Desa Bataal Timur Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, DPRD Kabupaten Sumenep Harus Turun Lapangan

, January 29, 2025 WIB Last Updated 2025-01-29T01:40:34Z
Warga Desa Bataal Timur Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, DPRD Kabupaten Sumenep Harus Turun Lapangan



Langgampos.com - Ruas jalan di selatan Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, yang menghubungkan tiga kecamatan penting, yaitu Lenteng, Ganding, dan Guluk-Guluk, telah lama berada dalam kondisi rusak parah. Meski demikian, jalan tersebut seakan dibiarkan tanpa perhatian selama bertahun-tahun, sehingga menimbulkan risiko besar bagi para pengendara.

Merasa tak lagi bisa menunggu uluran tangan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, puluhan warga Desa Bataal Timur memutuskan untuk mengambil tindakan. Mereka bergotong royong memperbaiki jalan yang berlubang secara swadaya.

Berdasarkan informasi yang diterima, warga dengan sukarela bekerja sama menutup lubang-lubang di jalan menggunakan material yang mereka kumpulkan sendiri. Ainun Najib, seorang pemuda Desa Bataal Timur, mengungkapkan bahwa kondisi jalan yang rusak ini sudah berlangsung lama tanpa adanya perhatian dari pihak pemerintah.

“Hari ini kami bersama warga Desa Bataal Timur dan sebagian dari Bataal Barat bergotong royong memperbaiki jalan ini. Sudah terlalu lama jalan ini dibiarkan tanpa perbaikan,” ujar Ainun, Jumat (24/01/2025).

Menurut Ainun, seluruh biaya perbaikan berasal dari sumbangan warga setempat. “Semua kebutuhan perbaikan, seperti semen, pasir, batu, air, bahkan kopi untuk para pekerja, berasal dari warga yang menyumbang dengan sukarela,” jelasnya.

Warga berharap langkah mereka ini dapat menjadi perhatian pemerintah. Mereka mendesak agar pemerintah segera turun tangan memperbaiki jalan tersebut, mengingat banyaknya kecelakaan yang terjadi akibat kerusakan jalan.

“Jalan ini adalah fasilitas umum yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah. Namun, jika mereka terus abai, kami tidak punya pilihan selain memperbaikinya sendiri,” tegas Ainun.

Melihat kondisi ini, DPRD Kabupaten Sumenep diharapkan segera turun lapangan untuk meninjau langsung kondisi jalan yang rusak tersebut. Dengan kunjungan tersebut, DPRD bisa membantu menggerakkan OPD terkait atau pihak berwenang lainnya agar segera mengambil langkah nyata.

Tanggung Jawab Perbaikan Jalan Desa

Berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan Desa, perbaikan jalan desa menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa. Namun, kasus seperti ini menunjukkan perlunya sinergi yang lebih baik antara masyarakat dan pemerintah agar fasilitas umum tidak terabaikan.

Keberanian warga Desa Bataal Timur menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat mengambil peran aktif. Namun, tindakan ini seharusnya tidak menjadi pengganti kewajiban pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang layak bagi masyarakatnya. (*)

Terbaru Lainnya

TERKINI LAINNYA
close