Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

Evaluasi Jabatan Kelas Tujuh ASN di Sumenep Berpotensi Hemat Anggaran

Friday, February 14, 2025, February 14, 2025 WIB Last Updated 2025-02-14T08:21:26Z
Evaluasi Jabatan Kelas Tujuh ASN di Sumenep Berpotensi Hemat Anggaran


langgampos.com - SumenepPemkab Sumenep melalui BKPSDM didorong melakukan evaluasi Jabatan ASN pada kelas tujuh.

Evaluasi jabatan penting dilakukan karena terdapat beberapa ASN yang jabatannya tidak sesuai dengan kinerjanya. Akibatnya, kompensasi tunjangan dari jabatannya itu tidak berbanding lurus dengan kinerja yang dihasilkan.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, di beberapa media, menegaskan, penentuan jabatan ASN pada kelas tujuh seharusnya dilakukan berdasarkan keahlian dan kualifikasi akademik.

Namun, menurut informasi dia terima, terdapat ASN yang menduduki jabatan kelas tujuh tanpa mempertimbangkan kesesuaian tersebut.

Lebih lanjut dia menyampaikan, ketidaksesuaian itu memiliki dampak buruk pada kinerja dari ASN tersebut.

Seorang ASN dengan latar belakang pendidikan sarjana sosial dipastikan tidak akan mampu mengerjakan tugas analis permasalahan hukum, dimana posisi ini seharusnya diisi dengan minimal kualifikasi pendidikan S-1 Hukum.

Akibatnya, karena ketidakmampuan itu, ASN yang menduduki jabatan lebih rendah, yang memiliki keahlian tetapi tidak memiliki ijazah sarjana, harus menanggung beban kerja itu atas perintah atasan.

Pemkab Sumenep diharapkan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan melakukan peninjauan ulang terhadap jabatan ASN. Menyelaraskan jabatan ASN sesuai latar belakang pendidikan.

Dan ASN sendiri tidak boleh menuntut. Jika memang tidak sesuai, jangan memaksakan diri menduduki posisi yang diinginkan hanya karena memiliki ijazah sarjana.

Keutungan yang didapat dari evaluasi ini adalah terciptanya sistem birokrasi yang lebih profesional dan efektif. Selain itu, potensi penghematan anggaran juga sangat mungkin terjadi.


(*)

Iklan

close