Iklan

Thursday, February 6, 2025, February 06, 2025 WIB
Last Updated 2025-02-10T13:33:05Z
NewsRegional

Prolegda 2025 Belum Final, Bapemperda DPRD Sumenep Fokus Seleksi Raperda Prioritas

Read To
Advertisement
Prolegda 2025 Belum Final, Bapemperda DPRD Sumenep Fokus Seleksi Raperda Prioritas


Langgampos.comSumenep - Hingga bulan kedua tahun 2025, Bapemperda DPRD Sumenep belum menetapkan daftar Raperda yang akan dimasukkan dalam Prolegda tahun ini. Alat kelengkatan ini masih melakukan seleksi dan kajian mendalan beberapa Raperda yang telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Salah satu Raperda yang diajukan Pemkab Sumenep adalah Raperda Keris. Usulan ini berasal dari Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, yang menargetkan regulasi ini rampung pada tahun 2025. Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohamad Iksan, menegaskan bahwa Raperda Keris bertujuan untuk melestarikan warisan budaya khas Sumenep.

“Raperda ini menjadi langkah strategis dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya keris yang telah menjadi identitas Sumenep,” ujar Iksan.

Namun, meski dinilai penting, Bapemperda belum memastikan apakah Raperda Keris akan masuk dalam daftar prioritas Prolegda 2025. Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan, menjelaskan bahwa ada berbagai pertimbangan dalam menentukan Raperda yang masuk prioritas.

"Setiap Raperda dinilai berdasarkan tingkat urgensi, skala prioritas, serta dampak yang dihasilkan bagi masyarakat. Bukan berarti Raperda Keris tidak penting, tetapi kami masih melakukan kajian lebih lanjut," tegas Hosnan, seperti dikutip dari Kabar Madura (29/01/2025).

Sementara itu, anggota Bapemperda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi Yasid, menambahkan bahwa belum ada keputusan final mengenai Raperda mana yang akan menjadi prioritas utama. Menurutnya, pembahasan di internal Bapemperda masih berlangsung intens dan cukup dinamis.

“Banyak faktor yang harus dipertimbangkan, termasuk urgensi serta kebutuhan masyarakat. Namun, saya tegaskan bahwa belum ada keputusan final. Setiap informasi yang menyebutkan adanya Raperda prioritas saat ini adalah menyesatkan,” kata Yasid, dikutip dari rumahberita.id (28/01/2025).

Ia juga mengakui bahwa dalam menentukan prioritas legislasi, tidak hanya faktor substansi yang berperan, tetapi juga aspek politik di dalam DPRD. Berbagai kepentingan politik dapat mempengaruhi arah keputusan yang diambil.

Dengan belum finalnya Prolegda 2025, publik masih menunggu kejelasan terkait regulasi mana yang akan menjadi prioritas DPRD Sumenep tahun ini. Keputusan yang diambil nantinya diharapkan dapat membawa manfaat signifikan bagi masyarakat serta mengakomodasi kepentingan daerah secara luas.

(*)

close