langgampos.com - Sumenep – Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami’oeddin, S.Pd.I, meminta pelayanan kesehatan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep yang sudah naik ke tipe B harus semakin optimal.
Menurut anggota Fraksi PKB yang merupakan salah satu anggota senior di DPRD Sumenep, peningkatan status rumah sakit harus diiringi dengan perbaikan di berbagai aspek pelayanan.
Ia menekankan bahwa kenaikan tipe tidak hanya sekadar formalitas, tetapi harus berdampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam kualitas layanan kesehatan yang diberikan.
Salah satu poin utama yang disoroti oleh H. Sami’oeddin adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bertugas di rumah sakit.
Menurutnya, peralatan medis yang canggih akan menjadi sia-sia jika tidak diimbangi dengan tenaga medis yang memiliki kompetensi dalam mengoperasikannya.
“Kualitas SDM di RSUD harus terus ditingkatkan. Jangan sampai peralatan medis yang sudah canggih tidak bisa dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya tenaga ahli,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pelayanan berbasis digital yang telah diterapkan di rumah sakit tersebut. Sistem antrean online seharusnya dapat mempercepat layanan, tetapi kenyataannya masih banyak pasien yang tetap harus menunggu lama meskipun sudah mendaftar secara online.
“Ini yang perlu dievaluasi. Apakah sistemnya yang bermasalah atau justru SDM yang mengoperasikan layanan digital tersebut masih kurang maksimal?” tambahnya.
Selain itu, H. Sami’oeddin juga menyoroti kurangnya dokter jaga pada hari Sabtu dan Minggu di RSUD dr. H. Moh. Anwar.
Ia menilai kondisi tersebut bisa menghambat layanan kesehatan bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera.
“Harus ada dokter yang bertugas di akhir pekan. Bagaimana jika ada pasien dalam kondisi kritis? Pelayanan medis harus tetap berjalan setiap saat,” tegasnya.
Menurutnya, rumah sakit tipe B memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta agar manajemen rumah sakit dapat menjamin ketersediaan tenaga medis, termasuk dokter spesialis yang siaga setiap hari.
H. Sami’oeddin juga mengapresiasi penerapan Universal Health Coverage (UHC) yang telah membantu masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah.
Namun, ia menekankan bahwa program ini harus diiringi dengan pelayanan yang maksimal tanpa diskriminasi terhadap pasien.
“Jangan sampai karena pasien menggunakan layanan UHC, mereka mendapatkan pelayanan yang berbeda dengan pasien umum. Semua masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan yang optimal,” pungkasnya.
“Jangan sampai karena pasien menggunakan layanan UHC, mereka mendapatkan pelayanan yang berbeda dengan pasien umum. Semua masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan yang optimal,” pungkasnya.
(*)