Notification

×

Iklan

bupati sumenep

Iklan

Komisi III DPRD Sumenep Protes Pemangkasan Anggaran: Tidak Ada Pembahasan Resmi

March 11, 2025 Last Updated 2025-03-11T14:20:58Z
Komisi III DPRD Sumenep Protes Pemangkasan Anggaran: Tidak Ada Pembahasan Resmi



langgampos.com - Sumenep – Komisi III DPRD Sumenep menolak keras kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep, Edy Rasiyadi.

Kebijakan yang berlandaskan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 ini dinilai dilakukan tanpa ada pembahasan resmi dengan pihak legislatif.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran, terutama yang berkaitan dengan kegiatan kedewanan, tidak dapat diterima. Hingga kini, menurutnya, belum pernah ada pembahasan resmi terkait hal tersebut.

“Ini bukan sekadar soal kepatuhan terhadap Inpres, tetapi bagaimana keputusan ini diambil tanpa melibatkan kami. Legislatif seharusnya dilibatkan dalam pembahasan anggaran, bukan sekadar menerima keputusan sepihak,” tegas Muhri dalam konferensi pers, Selasa (11/3).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas (Perdin), yang dinilai dilakukan tanpa diskusi lebih lanjut.

“Tidak bisa anggaran dipotong begitu saja tanpa ada pembahasan bersama. Seharusnya ada komunikasi antara eksekutif dan legislatif,” tambahnya.

Senada dengan Muhri, Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto, menilai Sekkab Sumenep telah melampaui kewenangannya dalam menentukan alokasi anggaran.

Ia menegaskan bahwa eksekutif tidak memiliki fungsi anggaran seperti halnya legislatif.

“Sejak kapan eksekutif bisa memangkas anggaran sepihak? Ini harus dibahas bersama, bukan keputusan satu pihak saja,” kata Wiwid dengan nada kecewa.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera duduk bersama dan membahas postur anggaran pasca-Inpres.

“Kita ini bagian dari pemerintahan daerah. Harus ada keterbukaan dalam pengambilan keputusan terkait anggaran. Jangan sampai legislatif hanya jadi penonton,” ujar Yasid, yang juga mantan wartawan senior.

Ia pun mempertanyakan lambannya komunikasi antara Banggar DPRD dan TAPD dalam menindaklanjuti kebijakan ini. “Sudah lebih dari sebulan tidak ada rapat resmi membahas efisiensi anggaran. Ini aneh dan patut dipertanyakan,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi menegaskan bahwa pemangkasan anggaran, termasuk untuk kegiatan DPRD, merupakan bagian dari kebijakan efisiensi pemerintah daerah.

Salah satu yang terkena dampak adalah anggaran perjalanan dinas yang sebelumnya telah dirancang. Namun, tanpa adanya keterlibatan legislatif, kebijakan ini menuai kritik tajam dari DPRD Sumenep.


(*)
close