langgampos.com - Sumenep - Pansus DPRD Sumenep menegaskan bahwa ketergantungan APBD Kabupaten Sumenep terhadap dana transfer pemerintah pusat masih tinggi.
Hal itu disampaikan dalam penyampaian laporan hasil pembahasan Laporan LKPJ Bupati Sumenep Tahun 2024 pada rapat paripurna, Selasa malam (25/03/2025).
Dengan kata lain, jika dana dari pusat dihentikan, maka bubarlah Pemkab Sumenep (red).
Abd. Rahman, SE, juru bicara Pansus, menyatakan bahwa PAD Sumenep Tahun 2024 PAD Sumenep mengalami peningkatan.
Tahun 2023 PAD Sumenep realisasi Rp 298,57 miliar, sedangkan tahun 2024 terealisasi Rp 304,07 miliar (2024).
Ada kenaikan Rp 5,5 miliar, dan hal tersebut dinilai belum cukup untuk mengurangi ketergantungan pada pusat.
"Perlu strategi baru untuk meningkatkan PAD agar kemandirian finansial daerah bisa tercapai," tegasnya dalam laporan itu.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah mencapai 91,97%, menunjukkan penyerapan anggaran yang cukup baik.
Namun, Pansus menilai efektivitas dan kualitas program masih perlu dievaluasi untuk memastikan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi.
Pada kesempatan itu pansus DPRD memberikan beberapa rekomendasi serius untuk Pemkab Sumenep:
- Pemerintah Daerah perlu memiliki program strategis dan proyek besar untuk meningkatkan PAD.
- Perlu dilakukan studi banding ke daerah lain yang berhasil mengoptimalkan sumber daya alamnya.
- Penyusunan anggaran 2026 harus lebih fokus pada program yang berkualitas dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.
- Revitalisasi fungsi penyuluhan untuk mendukung swasembada pangan dan meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Pansus menegaskan bahwa semua poin rekomendasi itu harus ditindaklanjuti dengan serius oleh Pemkab Sumenep.
Sebab, Pansus DPRD juga menemukan ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi lapangan yang perlu dikoreksi.
Selanjutnya Pemkab Sumenep dituntut untuk lebih kreatif dalam menggali potensi lokal.
Hal itu penting dilakukan guna mengurangi ketergantungan pada dana pusat dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
Selanjutnya Pemkab Sumenep dituntut untuk lebih kreatif dalam menggali potensi lokal.
Hal itu penting dilakukan guna mengurangi ketergantungan pada dana pusat dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
(*)